Permainan Abbahi-bahi (Sulawesi Selatan)

1. Asal Usul

Kajang adalah suatu kecamatan yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya menggunakan bahasa Makassar dengan dialek Konjo. Di daerah ini ada sebuah permainan yang oleh masyarakatnya disebut abbahi-bahi. Abbahi-bahi merupakan kata jadian (gabungan) dari dua kata, yaitu ab yang berarti “melakukan sesuatu” dan bahi berarti babi hutan. Dengan demikian, abbahi-bahi dapat diartikan sebagai “melakukan sesuatu yang menyerupai babi hutan”.

Konon, permainan ini bermula dari adanya bahi yang sering mengganngu tanaman ladang warga daerah Kajang, seperti: jagung, singkong, kacang-kacangan, dan tanaman palawija lainnya. Untuk mengatasi gangguan itu para peladang membawa anjing untuk menghalaunya. Mereka memang sengaja memilih anjing karena indera penglihatan, pendengaran, dan penciumannya lebih tajam ketimbang manusia dan sangat setia kepada majikannya (pemiliknya). Anjing, bagi mereka, tidak hanya untuk menjaga tamanan ladang dari serangan babi hutan, tetapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah untuk melindungi peladang itu sendiri dari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, misalnya binatang buas atau bahkan orang yang mempunyai niat jahat kepadanya. Dengan kelebihan inderanya yang tajam itu, ia akan lebih dahulu mengetahui berbagai “ancaman”, baik terhadap ladang dan atau pemiliknya. Anjing inilah yang pada gilrannya menyerang bahi-bahi yang merusak tanaman ladang. Pertarungan antara anjing dan bahi yang kemudian melahirkan suatu permainan yang sebagai abbahi-bahi.

2. Pemain

Permainan abbahi-bahi umumnya dilakukan oleh anak laki-laki yang berusia 7--15 tahun. Permainan ini dapat dimainkan oleh oleh 3--7 anak. Dalam permainan ini hanya satu pemain yang akan berperan sebagai “bahi” yang akan melindungi batu-batu yang disimbolkan sebagai anak-anaknya dari para “anjing penyerang” yang diperankan oleh pemain lainnya. Jumlah batu yang harus dilindungi oleh Si bahi banyaknya sama dengan jumlah seluruh pemain (seluruh penyerang ditambah dengan Si bahi sendiri).

3. Tempat Permainan

Permainan yang disebut sebagai abbahi-bahi ini dapat dilakukan di mana saja; bisa di halaman rumah, halaman rumah adat, ataupun di lapangan, karena hanya memerlukan tempat seluas 5 x 5 meter. Umumnya permainan ini dimainkan pada malam hari saat bulan purnama.

4. Peralatan Permainan

Peralatan yang digunakan dalam permainan ini adalah. (1) beberapa buah batu sebesar telur ayam yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pemain. Batu-batu tersebut diumpamakan sebagai “anak-anak” bahi yang nantinya akan ditaruh di tanah. Sementara, pemain yang menjadi bahi akan berada di atasnya dengan posisi seperti bahi yang sedang berdiri; dan (2) tali yang panjangnya sekitar 40 cm untuk tiap peserta (salah satunya ada yang disimpul ujungnya). Tali-tali tersebut nantinya akan digunakan dalam proses pengundian (menentukan siapa diantara pemain yang berperan menjadi bahi).

Selain peralatan, permainan ini juga menggunakan lagu dan syair. Berikut ini adalah syair yang dilantunkannya:

Ulang-ulang kengkeng
Tallu anakna
Matei sitau
Nidangngang minjong rai
Nipattunuang tedong
Tannadahu matoanna
Bukunna mami napasappek riatakna
Dappoi naung naruppai asu bolong
Bolonga bangkenna
Bolong pakkaeng-kaengna

Terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut.

Bulan-bulan gembira
Tiga anaknya
Mati satu orang
Diupacarakan pada hari ketujuhnya
Dipotongkan kerbau
Dagingnya tidak diberikan kepada mertuanya
Hanya tulangnya yang diselipkan pada atap rumahnya
Tulang tersebut jatuh ke bawah
Diambil oleh anjing hitam
Hitam pula kakinya

5. Aturan Permainan

Aturan permainan abbahi-bahi adalah pemain yang dalam pengundian dinyatakan kalah dan harus menjadi bahi, ia harus menjaga anak-anaknya agar jangan diambil pemain lawan (penyerang) dengan hanya menggunakan tendangan ke arah kaki lawan. Secara lebih rinci aturan-aturan bagi pemain yang berperan sebagai “bahi” dan “anjing” penyerang adalah sebagai berikut. Aturan bagi bahi: (1) kedua telapak tangan yang berada di tanah tidak boleh diangkat baik secara bersamaan maupun secara bergantian; (2) kedua telapak tangan tersebut boleh bergerak atau berpindah tempat, asalkan tidak terangkat dari tanah; (3) kedua lutut tidak boleh rapat ke tanah; (4) dalam mempertahankan “anak-anaknya”, hanya kedua kakinya saja yang diperkenankan untuk menendang penyerang; dan (5) tendangan yang dianggap sah apabila mengenai kaki penyerang. Apabila tendangan mengenai anggota tubuh selain kaki, maka tendangan dianggap tidak sah. Sedangkan aturan yang diberlakukan bagi penyerang adalah: (1) untuk mengambil/merebut anak-anak Si bahi, harus dengan tangan dan tidak boleh menggunakan alat-alat bantu lain seperti kayu, besi dan lain sebagainya; (2) para penyerang boleh menyerang secara bersama-sama ataupun secara bergantian; (3) penyerang yang kebetulan menjadi orang yang pertama terkena tendangan Si bahi, harus menggantikan posisi Si bahi pada permainan selanjutnya; dan (4) Setiap penyerang yang kebetulan terkena tendangan Si bahi, maka penyerang tersebut harus berhenti dari permainan hingga seluruh pemain terkena tendangan Si Bahi atau seluruh anak bahi dapat diambil oleh para penyerang dan Si bahi harus memulai lagi permainan dari awal.

6. Proses Permainan

Permainan abbahi-bahi diawali dengan pengundian untuk menentukan seorang pemain yang akan berperan sebagai bahi. Cara menentukannya adalah dengan mengumpulkan seluruh potongan tali yang salah satu ujungnya disimpulkan pada seorang pemain. Kemudian, bagian salah satu ujung tali-tali tersebut (termasuk tali yang bersimpul) digenggam, dan para pemain satu persatu akan menarik tali tersebut. Si penggenggam itu sendiri akan mengambilnya pada urutan yang terakhir. Setelah semua pemain menarik potongan tali, maka pemain yang yang kebetulan menarik tali yang ada simpulnya harus berperan sebagai bahi. Sedangkan, pemain lainnya menjadi “anjing-anjing” penyerang (mengambil anak-anak bahi).

Setelah proses pengundian selesai, maka pemain yang berperan sebagai bahi akan mulai berposisi seperti bahi yang berdiri dengan keempat kakinya, dengan telapak tangan dan kaki berada di tanah dan badan dinaikkan. Di bawah Si bahi tadi akan diletakkan batu-batu yang dianggap sebagai “anak-anak” Si bahi. Jumlah batu-batu tersebut sama dengan jumlah pemain. Untuk melindungi anak-anaknya, Si bahi hanya boleh menggunakan kadua kakinya untuk menendang kaki para penyerang.

Setelah Si bahi menyatakan siap, maka para penyerang mulai mengelilinginya sambil menyanyikan lagu Ulang-ulang kengkeng secara bersama-sama. Penyerang baru boleh melakukan aksinya begitu lagu selesai. Jika Si bahi berhasil menendang seluruh kaki pemain, maka pemain pertama yang ditendang harus menggantikannya menjadi bahi dalam permainan berikutnya. Namun, apabila di tengah permainan, anak-anaknya dapat direbut oleh para penyerang, maka Si bahi harus memulai permainan dari awal, dan pemain yang sebelumnya telah terkena tendangan dapat “bebas” dan ikut bermain lagi. Apabila Si bahi melanggar peraturan dengan mengangkat salah satu atau kedua telapak tangannya, maka permainan akan dimulai kembali. Penyerang melanggar peraturan, dianggap telah terkena tendangan dan karenanya harus menghentikan penyerangan. Permainan berakhir apabila para pemain telah merasa lelah atau puas bermain.

7. Nilai Budaya

Nilai yang terkandung dalam permainan yang disebut sebagai abbahi-bahi adalah: kerja keras, kerja sama, dan sportivitas. Nilai kerja keras tercermin dari semangat si bahi dalam mempertahankan “anak-anaknya” agar jangan sampai direbut oleh penyerang. Kerja keras juga ditunjukkan oleh para penyerang ketika berusaha merebut anak-anak bahi yang hanya dengan menggunakan tangan. Nilai kerja sama tercermin dari kekompakan para penyerang dalam memperdaya bahi. Dan, nilai sportivitas tercermin tidak hanya dari sikap para pemain yang tidak berbuat curang saat berlangsungnya permainan, tetapi juga mau menerima kekalahan dengan lapang dada. Sikap sportif perlu ditunjukkan karena permainan ini adalah permainan fisik (adu kekuatan) yang dapat menyulut emosi setiap pemain yang pada gilirannya dapat menimbulkan perkelahian.

0 komentar: